Sabtu, 04 Januari 2014

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) TATA USAHA


TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) TATA USAHA
TAHUN 2014 
 SMP NEGERI 1 KOPO - SERANG
 Jl. Desa garut Km. 01 Kec. Kopo-Serang e-mail : smpnsatukopo@ymail.com 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI TATA USAHA SMPN 1 KOPO- SERANG

KEPALA TATA USAHA ( ENDANG RUSTANDI,SE )

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Penyusunan program kerja ketatausahaan sekolah
2. Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar
3. Pengurusan semua kegiatan yang berhubungan dengan tugas-tugas administrasi sekolah
4. Menyusun DUK 5. Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah
6. Penyusunan administrasi sekolah meliputi kesiswaan, kurikulum dan ketenagaan
7. Penyusunan dan penyajian data / statistic sekolah secara keseluruhan
8. Mengkoordinasikan dan melaksanakan 9 K
9. Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan secara berkala
10. Pengelolaan keuangan sekolah
BAGIAN KETENAGAAN (MUMIN)
1. Menyusun rencana kerja yang berhubungan dengan administrasi sekolah
2. Mengerjakan administrasi guru dan karyawan
3. Mengerjakan data kepegawaian
4. Mengerjakan kenaikan pangkat guru dan karyawan
5. Mengerjakan administrasi untuk guru dan karyawan yang pensiun
6. Mengajukan PAK dan Kenaikan pangkat karyawan
7. Melaksanakan 9 K
8. Merekap kehadiran guru dan karyawan
9. Melaksanakan tugas-tugas yang lain bersifat insidental
10. Membuat laporan pertanggungjawaban tugas kepada Kepala Tata Usaha
11. Memeriksa kelengkapan administrasi keguruan.

BAGIAN INVENTARIS BARANG DAN PENGARSIPAN SURAT

A. BAGIAN INVENTARIS BARANG ( ENDANG RUSTANDI,SE)

1. Mengerjakan inventaris barang dan administrasi sarana prasarana
2. Sirkulasi barang dalam gudang
3. Membuat laporan kebutuhan barang dan ATK berkala
4. Memenuhi kebutuhan barang untuk guru dan siswa
5. Melaksanakan 9 K
6. Melaksanakan kebersihan , ketertiban, keindahan, kerapihan dan perawatan ruang perpustakaan,   laboartorium.
7. Melaksanakan tugas-tugas yang lain bersifat insidental
8. Membuat laporan pertanggungjawaban tugas kepada Kepala Tata Usaha
B. BAGIAN PENGARSIPAN SURAT (MUMIN)
1. Mengerjakan surat menyurat
2. Pengarsipan surat-surat keluar dan masuk
3. Membantu kegiatan dalam kerumahtanggaan
4. Melaksanakan 9 K
5. Melaksanakan tugas-tugas yang lain bersifat insidental
6. Membuat laporan pertanggungjawaban tugas kepada Kepala Tata Usaha

BENDAHARA SEKOLAH

A. BENDAHARA RUTIN ( ENDANG RUSTANDI,SE)

1. Membukukan penerimaan gaji guru/karyawan PNS.
2. Membayar gaji guru/karyawan PNS.
3. Membukukan pengeluaran keuangan lengkap dengan bukti-bukti pengeluaran setiap bulan.
4. Membuat laporan berkala atas pembukuan keuangan sekolah kepada kepala sekolah
5. Membuat laporan pertanggungjawaban keuangan sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah.

 B. BENDAHARA BOS (ENDANG RUSTANDI,SE)

 Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Merencanakan RAPBS
2. Membukukan penerimaan keuangan
3. Mengeluarkan dana untuk kebutuhan sekolah kepada penanggung jawab kegiatan yang ditunjuk  oleh kepala sekolah setelah mendapat persetujuan Kepala Sekolah
4. Membuat daftar kebutuhan honorarium/transport guru/karyawan
5. Membayar kebutuhan honorarium guru dan karyawan
6. Membukukan pengeluaran keuangan lengkap dengan bukti-bukti pengeluaran setiap bulan sesuai dengan mata anggaran
7. Membuat laporan berkala atas pembukuan keuangan sekolah kepada kepala sekolah
8. Membuat laporan pertanggungjawaban keuangan sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah.

C. BENDAHARA KOMITE (MUMIN)

1. Menerima Sumbangan/Donasi dari program komite
2. Membuat laporan keuangan berkala kepada Kepala Sekolah
3. Merekap buku harian penerimaan sumbangan komite
4. Bertanggungjawab atas kebersihan, kerapian, dan ketertiban ruang pembayaran.
5. Melaksanakan 9 K 6. Melaksanakan tugas-tugas yang lain bersifat insidental
7. Membuat laporan pertanggungjawaban tugas kepada Kepala Tata Usaha

BAGIAN ADMINISTRASI KESISWAAN ( DEDE FIRMAN )

1. Membantu kegiatan yang berhubungan dengan administrasi baik surat menyurat atau yang lain.
2. Bertanggung jawab membuat / menulis buku induk kelas 7, 8, dan 9
3. Menyimpan arsip buku induk siswa.
4. Membuat / Menulis buku klaper.
5. Melaksanakan 9K
6. Melaksanakan tugas-tugas lain yang bersifat insidental
7. Membuat laporan pertanggungjawaban tugas kepada Kepala Tata Usaha
BAGIAN ADMINISTRASI KURIKULUM ( DEDE FIRMAN )
1. Melaksanakan administrasi evaluasi belajar
2. Membantu kelengkapan administrasi kurikulum
3. Melayani penggandaan format administrasi kurikulum (KBM)
4. Membantu persiapan kegiatan evaluasi (tugas, harian, semesteran, UN)
5. Membantu kegiatan pelaporan tengah semester, semester, tahunan
6. Melakukan pengarsipan administrasi dokumen kurikulum
7. Penyimpanan leger, raport
8. Mengarsipkan data US 1
9. Melaksanakan 9K
10. Melaksanakan tugas-tugas lain yang bersifat insidental
11. Membuat laporan pertanggungjawaban tugas kepada Kepala Tata Usaha
BAGIAN PERPUSTAKAAN ( DIYAH ASTRI W,S.Pd.I .)
1. Mengerjakan administrasi semua kegiatan yang berkaitan dengan perpustakaan
2. Menyusun program kegiatan perpustakaan
3. Membuat jadwal kujung diperpustakaan
4. Membuat tata Tertib masuk perpustakaan
5. Membuat buku induk perpustakaan
6. Membuat klasifikasi buku perpustakaan
7. Memasukan katalog dalam komputer
8. Membuat nomor punggung buku perpustakaan berdasarkan klsifikasi
9. Membuat kartu buku berdasarkan klasifikasi
10. Membuat kantong kartu buku
11. Menata dan mengatur buku berdasarkan klasifikasi
12. Menata dan mengatur tata ruang perpustakaan yang rapi dan bersih
13. Membantu siswa apa bila kesulitan memilih buku perpustakaan
14. Melayani siswa untuk kegiatan membaca dan meminjam buku perpustakaan
15. Memampangkan buku terbaru dalam papan diSplay
16. Menyortir buku masih dan tidak bisa digunakan
17. Menjaga baik dalam dan luar serta disekitar lingkungan perpustakaan tetap bersih
18. Melaksanakan 9K
19. Melaksanakan tugas-tugas lain yang bersifat insidental
20. Membuat laporan pertanggungjawaban tugas kepada Kepala Tata Usaha
BAGIAN KOPERASI SISWA ( DIYAH ASTRI W,S.Pd.I )
1. Menyusun program pengadaan dan pengembangan koperasi siswa.
2. Bertanggung jawab terhadap kelengkapan pengadaan barang koperasi sekolah.
3. Membuat catatan berkenaan dengan pengadaan kebutuhan, penjualan dan stok barang.
4. Melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengadaan kebutuhan siswa.
5. Melaksanakan 9 K ruang koperasi siswa.
6. Membuat laporan pertanggungjawaban tugas kepada Kepala Tata Usaha
 BAGIAN TATIP (DIYAH ASTRI W,S.Pd.I )
1. Membuat administrasi semua kegiatan yang berberhubungan dengan tata Tertib siswa
2. Mendata siswa yang absen dan melanggar tata Tertib sekolah
3. Mendata guru yang ijin/absen
4. Menata dan mengatur Bapak/Ibu guru/inval pada jam mengajar guru yang absen
5. Memasukkan data pelanggaran siswa pada komputer yang diakses ke wali murid
6. Membuat laporan pelanggaran siswa kepada guru, walikelas, BP
7. Melaksanakan 9 K
8. Melaksanakan kebersihan , ketertiban, keindahan, kerapihan dan perawatan ruang UKS, ruang Kelas.
9. Melaksanakan tugas-tugas lain yang bersifat insidental
10. Membuat laporan pertanggungjawaban tugas kepada Kepala Tata Usaha
BAGIAN KEBERSIHAN ( JUNAEDI )
1. Merencanakan program kebersihan seluruh lingkungan sekolah.
2. Mengkoordinasikan program kebersihan seluruh lingkungan sekolah dengan kepala TU, urusan sarana prasarana, penanggungjawab tiap-tiap ruang dan wali kelas.
3. Mengkoordinasikan program kebersihan kantin sekolah dengan seluruh petugas kantin.
4. Menjaga dan merawat kebun sekolah
5. Melaksanakan 9 K
6. Melaksanakan kebersihan , ketertiban, keindahan, kerapihan dan perawatan ruang Kelas
7. Melaksanakan tugas-tugas yang lain bersifat insidental
8. Membuat laporan pertanggungjawaban tugas kepada Kepala Tata Usaha
TEKNISI MEDIA ( DEDE FIRMAN )
Teknisi media membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut
1. Merencanakan pengadaan alat-alat media
2. Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan media
3. Menyusun program kegiatan teknisi media
4. Mengatur penyimpanan, pemeliharaan dan perbaikan alat-alat media
5. Inventarisasi dan pengadministrasian alat-alat media
6. Melaksanakan 9 K ruang media.
7. Menyusun laporan pemanfaatan alat-alat media
BIDANG KEAMANAN DAN PENERIMA TAMU (JUNAEDI)
A. LAYANAN TEKNIS DI BIDANG KEAMANAN (PENJAGA SEKOLAH/SATPAM)
1. Mengisi buku catatan kejadian
2. Mengantar/memberi petunjuk tamu sekolah
3. Mengamankan pelaksanaan upacara, PPDB, US/UN, Rapat
4. Menjaga kebersihan Pos Jaga
5. Menjaga ketenangan dan keamanan kampus sekolah siang dan malam
6. Merawat peralatan jaga malam
7. Melaksanakan 9 K
8. Melaksanakan kebersihan , ketertiban, keindahan, kerapihan dan perawatan ruang TU, ruang KS, ruang BP dan ruang Kelas.
9. Melaporkan kejadian secepatnya, bila ada.
B. PENERIMA TAMU
1. Memberi informasi dan melayani tamu
2. Membantu mengerjakan surat menyurat
3. Membantu mengerjakan dan menyelesaikan buku induk siswa.
4. Melaksanakan 9 K
5. Melaksanakan tugas-tugas yang lain bersifat insidental
6. Membuat laporan pertanggungjawaban tugas kepada Kepala Tata Usaha
LAYANAN TEKNIS DI BIDANG PERTAMANAN / KEBUN ( JUNAEDI )
1. Menjaga dan merawat seluruh taman sekolah
2. Mengusulkan keperluan alat perkebunan
3. Merencanakan distribusi, jenis dan pemilah tanaman
4. Memotong rumput
5. Menyiangi rumput liar
6. Memelihara dan memangkas tanaman
7. Memupuk tanaman
8. Memberantas hama dan penyakit tanaman
9. Menjaga kebersihan dan keindahan tanaman serta kerindangan
10. Merawat tanaman dan infrastrukturnya (pagar, saluran air)
11. Merawat dan memperbaiki peralatan kebun
12. Membuang sampah kebun dan lingkungan sekolah ke tempat sampah.
TEKNISI JARINGAN DAN ELEKTRONIKA (DEDE FIRMAN)
 Teknisi jaringan dan Elektronika membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut 1. Merencanakan pengadaan alat-alat listrik dan elektronika.
2. Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan alat-alat listrik dan elektronika
3. Menyusun program kegiatan teknisi media Teknisi jaringan dan Elektronika
4. Mengatur penyimpanan, pemeliharaan dan perbaikan alat-alat listrik dan elektronika.
5. Inventarisasi dan pengadministrasian alat-alat listrik dan elektronika.
6. Melaksanakan 9 K
7. Melaksanakan kebersihan, ketertiban, keindahan, kerapihan dan perawatan ruang media dan ruang Kelas .
8. Menyusun laporan pemanfaatan alat-alat listrik dan elektronika.
PELAYANAN UMUM (JUNAEDI)
Pelayanan umum membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1. Mengkoordinasikan kebersihan, ketertiban, keindahan, kerapihan dan perawatan ruang dapur dengan petugas penyaji minuman.
2. Mengatur penyimpanan, pemeliharaan dan perbaikan alat-alat ruang dapur.
3. Melaksanakan 9 K
4. Melaksanakan kebersihan, ketertiban, keindahan, kerapihan dan perawatan ruang guru, ruang Kelas dan toilet siswa.
5. Melaksanakan kebersihan, ketertiban, keindahan, kerapihan dan perawatan halaman depan.
6. Melaksanakan pengangkutan sampah-sampah ke tempat pembakaran sampah.
7. Menyusun laporan layanan umum.
8. Mengatur penyimpanan, pemeliharaan dan perbaikan alat-alat ruang dapur.
9. Inventarisasi dan pengadministrasian peralatan dapur.
10. Melaksanakan 9 K
11. Melaksanakan kebersihan, ketertiban, keindahan, kerapihan dan perawatan ruang Kelas dan toilet siswa.
12. Melaksanakan pengangkutan sampah-sampah ke tempat pembakaran sampah.
13. Melaksanakan kebersihan, ketertiban, keindahan, kerapihan dan perawatan halaman depan.
14. Menyusun laporan layanan umm kepada kepala tata usaha.
                                                                          Kopo, 02 Januari 2014
 Mengetahui
Kepala Sekolah Kepala                                    Tata Usaha


OOK SALEH NURDIN, S.Pd.                        ENDANG RUSTANDI,SE
NIP. 19570617 198101 1 002                       NIP. 19720724 200003 1 003

1 komentar: