Jakarta, 1 Juli 2010
Kepala Urusan Tata Usaha
SMA 64 Jakarta
JISMAN SIHOTANG, SM HK
j.2 Kesiswaan
j.3 Ketenagaan
j.4 Sarana Prasarana
j.5 Keuangan / RAPBS
A. Program jangka pendek ( Kurun waktu 2009/2010)
Program kerja jangka pendek merupakan bagian atau harus dilaksanakan tahun pertama oleh Tata Usaha Sekolah
Penyusunan Program Tata Usaha Sekolah
Tata Usaha
PROGRAM KERJA TATA USAHA
KATA PENGANTAR
Salah satu upaya kongkrit untuk mencapai tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan Program Kerja Tata Usaha Sekolah, maka Kepala Urusan Sekolah menyusun Program kerja yang harus dilaksanakan oleh semua unsur yang terkait dalam Organisasi Sekolah.
Program ini merupakan landasan operasional Tata Usaha Sekolah yang dilaksanakan secara bertahap berkesinambungan terarah dan komprehensip sehingga diharapkan dapat berhasil sinergi yang bermanfaat untuk meningkatkan kinerja karyawan atau Tata Usaha Sekolah.
Kepala Urusan Tata Usaha Sekolah semaksimal mungkin memaparkan sebagai aspek dan skedul kegiatan,namunkami menyadari bahwa tidak tertutup kemungkinan dalam menyusun program kerja ini belum mencapai tingkat kesempurnaan, baik sisi subtansi maupun target pelaksanaan dan sebagainya.
Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan program kerja ini, semoga Tuhan Yang Maha Esa membalas kebaikannya.
Jakarta, 1 Juli 2010
Kepala Urusan Tata Usaha
SMA 64 Jakarta
JISMAN SIHOTANG, SM HK
BAB : I
PENDAHULUAN
Program Kerja Kepala Tata Usaha merupakan rencana yang harus dilaksanakan secara berkesinambungan meliputi program kerja jangka pendek ( 2009 / 2010 ) jangka menengah ( 2010 / 2011 ) dan jangak panjang ( 2011 )
A. Dasar Penyusun : - Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 1989 khususnya Bab. II pasal 4 tentang tujuan Pendidikan Nasional yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor. 2 Tahun ( 1989 ) khususnya Bab. II Pasal 2 ayat 1 Tentang tujuan pendidikan Sekolah menengah umum, antara lain meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kesenian
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 38 Tahun 1992 tentang kependidikan khususnya Bab. 1 Pasal. 1 Diktum.
- Petunjuk administrasi Sekolah Menengah Umum yang diberitahukan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas (Buku hijau)
- B. Tujuan Penyusun Program Kerja :
Penyusunan Program kerja ini bertujuan :
- Sebagai Landasan dan pedoman dalam melaksanakan kegiatan dengan memperhatikan dan memahami tugas-tugas yang dilaksanakan pegawai.
- Dengan adanya Program ini setiap pekerja akan terkendali dan harus dapat menunjang keberhasilan sesuai dengan tujuan Program Kerja Tata Usaha, sehingga hambatan dan kegiatan yang menyimpang dapat diketahui.
- Sumber Informasi
Dengan memperhatikan memahami rincian kerja akan dapat digunakan sebagai sumber informasi yang bermanfaat untuk menentukan langkah-langkah kegiatan selanjutnya.
TOLAK UKUR
Keberhasilan Tata Usaha dan kurun waktu tertentu dapat dilihat dan dinilai pada akhir tahun dengan membandingkan tingkat pencapaian seberapa besar program kerja yang akan dilaksanakan baik secara kwalitatif maupun kuwantitatif program kerja yang dianggap penting belum dilaksanakan dalam program kerja berikutnya.
- C. KEGIATAN RUANG LINGKUP DAN SASARAN :
Aktivitas program kerja dapat dilaksanakan dalam pekerjaan sehari maupun dalam beberapa bidang sekaligus dengan sasaran pembinaan pegawai/Karyawan Tata Usaha. Ruang lingkup dalam ketata usahaan meliputi seluruh kegiatan pengelolaan administrasi Tata Persuratan dan kearsipan, Administrasi koleksi Perpustakaan, Administrasi Kesiswaan dan administrasi Hubungan Sekolah dengan masyarakat.
PEMBINAAN DAN SASARAN :
- Rapat dinas Karyawan dilaksanakan dalam satu tahun sekurang kurangnya dua kali, awal tahun pelajaran dan pertengahan tahun pelajaran
- Setiap rapat dinas Karyawan Tata Usaha dihadiri oleh Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah, dalam kesempatan setiap rapat Kepala Sekolah selalu memberi arahan, pembinaan sesuai tugas dan fungsinya berdasarkan PP. 30 tentang kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil.
- Memberi kesempatan kepada seluruh anggota mengikuti penataran peningkatan SDM melalui jalur pendidikan formal maupun non formal.
BAB. II
URAIAN TUGAS
- A. TUGAS KEPALA SEKOLAH :
Kepala sekolah berfungsi dan sebagai Edukator Manajer, Administrasi,dan Supervisor
( emas )
Kepala Sekolah selaku educator bertugas melaksanakan proses pembelajaran secara efektif dan efisien
2. Kepala Sekolah selaku Manajer mempunyai tugas : - Menyusun rencana kegiatan
- Mengorganisasikan kegiatan
- Menggerakan kegiatan
- Mengkoordinasikan kegiatan
- Melaksanakan pengawasan
- Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
- Menentukan kebijakan
- Mengadakan rapat
- Mengatur proses belajar mengajar
- Mengatur administrasi
j.2 Kesiswaan
j.3 Ketenagaan
j.4 Sarana Prasarana
j.5 Keuangan / RAPBS
- Mengatur Hubungan Sekolah dengan Masyarakat dan Intansi terkait.
- Perencanaan
- Pengorganisasian
- Pengarahan
- Pengkoordinasian
- Pengawasan
- Kurikulum
- Kesiswaan
- Ketata Usahaan
- Ketenagaan
- Kantor
- Keuangan
- Perpustakaan
- Laboratorium
- Ruang Keterampilan
- Bimbingan Konseling
- UKS
- OSIS
- Serbaguna
- Media
- Gudang
- 7 K
- Kepala Sekolah selaku Supervisor bertugas menyelenggarakan Supervisi mengenai :
- Kegiatan Bimbingan dan Konseling
- Kegiatan Ekstra kurikuler
- Kegiatan ke Tata Usahaan
- Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan intansi yang terkait
- Sarana Prasarana
- Kegiatan OSIS
- Kegiatan 7 K
- B. TUGAS KEPALA URUSAN TATA USAHA :
Kepala Urusan Tata Usaha bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan ketata usahaan dan rumah tangga sekolah meliputi kegiatan sebagai berikut :
- Menyusun Program Tata Usaha Sekolah
- Mengelola Keuangan Sekolah
- Mengurus Administrasi ketenagaan dan Siswa
- Membina dan mengembangkan karier pegawai Tata Usaha Sekolah
- Menyusun Administrasi perlengkapan Sekolah
- Menyusun dan menyajikan data / Statistik Sekolah
- Mengkoordinasikan pelaksanaan 7 K
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan ketata Usahaan secara berkala
- Menyusun kebutuhan rumah tangga Sekolah.
- Menyusun pembagian tugas pegawai
- C. TUGAS KARYAWAN DAN PELAKSANA KEBERSIHAN
Karyawan Tata Usaha dan pelaksana kebersihan bertanggung jawab kepada Kepala Tata Usaha dalam bidang administrasi maupun dalam melaksanakan kebersihan Sekolah sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing berdasarkam rincian tugas yang diberikan.
BAB. III
SUSUNAN PERSONALIA SMA NEGERI 64 JAKARTA
TAHUN PELAJARAN 2009/2010
No.
|
N A M A
|
NIP
|
PENDIDIKAN
|
JABATAN
|
GOLONGAN
|
KET
|
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. |
Nurdin Hasugian Suparsih Sudarsini Zainal Abidin Rojak Sunandi Hadmu Eman Sulaiman Djumari Agus Prianto. S Kom Maswandi. SE Merry Damayanti S.Pt Deni Abdullah Mutholib Wawan Darmawan Sudarmin Munaji Dargo Aloy Taming Samsudin |
130683256/147158 131276844/137802 131583342/137803 131581970/137804 131116105/137805 131580279/137806 131580236/137807 131580237/137808 131647489/137810
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
|
SMA SMEA SMEA SMA SMA SMA SMA SMA SMA Sarjana Sarjana Sarjana SMA SMA SMA SMA SMA SMP SMA SD SMA |
Kaur TU Tata Usaha Tata Usaha Tata Usaha Tata Usaha Tata Usaha Tata Usaha Tata Usaha Tata Usaha Tata Usaha Tata Usaha Tata Usaha Tata Usaha Pekarya Pekarya Pekarya Pekarya Pekarya Pekarya Satpam Satpam |
III/B
III/B
III/B
III/B
II/D
II/D
II/D
II/D
II/D
|
|
BAB. IV
PROGRAM KERJA
Program kerja ini merupakan salahsatu landasan / pedoman dalam rangka melaksanakan tugas Tata Usaha Sekolah dan menitik beratkan pada penyusunan administrasi Sekolah guna meningkatkan mutu pendidikan Sekolah tahun pelajaran 2009/2010.A. Program jangka pendek ( Kurun waktu 2009/2010)
Program kerja jangka pendek merupakan bagian atau harus dilaksanakan tahun pertama oleh Tata Usaha Sekolah
Penyusunan Program Tata Usaha Sekolah
- Mengelola keuangan
- Menyusun Administrasi ketenagaan Sekolah
- Pembinaan dan pengembangan karier Tata Usaha Sekolah
- Menyusun Administrasi Sekolah
- Penyajian data/ Statisti Sekolah
- Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7 K
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurus ketata Usahaan Sekolah secara berkala
- Hubungan Masyarakat.
- Memberikan kesempatan meningkatkan sumber daya manusia ( SDM ) melalui pendidikan ke perguruan tinggi ( Kuliah ) atau mengikuti sertakan penataran yang dilaksanakan proyek Dinas Dikmenti DKI Jakarta sesuai dengan kebutuhan bidang study yang diperlukan, seperti penataran pengelolaan Perpustakaan, Bedaharawan, Ketata Usahaan, Investaris Sekolah, Menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat Guru sehingga menjadi terampil dalam tugasnya.
- Program kerja jangka menengah merupakan kelanjutan atau penyempurnaan program jangka pendek, dan program jangka panjang merupakan rangkaian terakhir dari seluruh kerja kurun waktu 2009/2010
- Evaluasi pelaksanaan program program jangka menengah yang mencapai penyempurnaan dilaksanakan dalam program kerja yang berikutnya (terakhir)
- Tabel Program kerja yang akan dilaksanakan kurun waktu : 2009/2010
PROGAM KERJA TATA USAHA SMA 64 JAKARTA
TAHUN PELAJARAN 2009/2010
No |
BULAN
|
KEGIATAN
|
1.
|
Juli 2008 ( 1 s.d 31)
|
|
2.
|
Agustus 2008
(1 s.d 31 )
|
|
3.
|
Sept. 2008 ( 1 s.d 31 )
|
11. Laporan Realisasi rutin / SPJ 12. Laporan Inventaris Barang 13. Pembuatan absensi kelas X, XI, dan kelas XII |
4.
|
Oktober 2008
(1 s.d 31 )
|
|
|
Nove. 2008 (1 s.d 31 )
|
|
6.
|
Des. 2008 ( 1 s.d 31 )
|
|
7.
|
Januari 2009
( 1 s.d 31 )
|
|
8.
|
Februari 2009
( 1 s.d 31 )
|
|
9.
|
Maret 2009 ( 1 s.d 31)
|
|
0. |
April ( 1 s.d 31 |
1. Pembuatan absensi kelas : X , XI dan kelas XII
|
|
Mei ( 1 s.d 31 ) |
|
12.
|
Juni ( 1 s.d 31 )
|
|
No. | KEGIATAN | Juli | Agus | Sept | Okt | Nop | Des | Jan | Feb | Mar | Apr | Mei | Jun |
1 | Administrasi Kesiswaan | ||||||||||||
2 | Penerimaan Siswa baru | ||||||||||||
3 | Data Siswa | ||||||||||||
4 | Buku Klaper | ||||||||||||
5 | Buku Induk Siswa | ||||||||||||
6 | Buku Mutasi Siswa | ||||||||||||
7 | Pencatatan Nilai | ||||||||||||
8 | Pembagian Raport | ||||||||||||
9 | Pembagian STTB | ||||||||||||
10 | Laporan Bulanan | ||||||||||||
11 | Laporan Triwulan | ||||||||||||
12 | Absensi Siswa | ||||||||||||
13 | Daftar 8355 | ||||||||||||
14 | Ulangan Umum CW | ||||||||||||
15 | Administrasi Kepegawaian | ||||||||||||
16 | Absensi Guru/Pegawai | ||||||||||||
17 | Daftar urut Kepangkatan | ||||||||||||
18 | Pembuatan DP.3 | ||||||||||||
19 | Kenaikan Pangkat/Gol | ||||||||||||
20 | Kenaikan Gaji Berkala | ||||||||||||
21 | Pengusulan GTT | ||||||||||||
22 | Buku Induk Pegawai | ||||||||||||
23 | Laporan Kepegawaian | ||||||||||||
24 | File Pegawai | ||||||||||||
25 | Administrasi Kelengkapan | ||||||||||||
26 | Data Inventaris | ||||||||||||
27 | Penerimaan Barang | ||||||||||||
28 | Inventaris | ||||||||||||
29 | Habis Pakai | ||||||||||||
30 | Pengeluaran Barang | ||||||||||||
31 | Inventaris | ||||||||||||
32 | Habis Pakai | ||||||||||||
33 | Buku Induk Inventaris | ||||||||||||
34 | Buku Gol. Barang | ||||||||||||
35 | Laporan Bulanan | ||||||||||||
36 | Laporan Triwulan | ||||||||||||
37 | Laporan Tahunan | ||||||||||||
38 | Buku Stok barang | ||||||||||||
39 | Administrasi Keuangan | ||||||||||||
40 | RAPBS | ||||||||||||
41 | APBS | ||||||||||||
42 | Gaji,Kesra,TPP,DAS | ||||||||||||
43 | Buku Harian | ||||||||||||
44 | Buku Bank | ||||||||||||
45 | Buku Kas Tunai | ||||||||||||
46 | Buku Kas Umum Tabelaris | ||||||||||||
47 | Pembuatan SPJ/SPP | ||||||||||||
48 | Pembayaran gaji |
Last Updated (Wednesday, 20 April 2011 19:23)
Jl. Cipayung Raya
Rt. 011/02, Kel. Cipayung
Jakarta Timur 13840
Telp. 021-8444750
Fax. 021-8449362
Tidak ada komentar:
Posting Komentar